Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, kembali mengalami erupsi pada Sabtu, 18 Mei 2019, pukul 02.09 WITA. Letusan ini menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 2.000 meter di atas puncak kawah, yang kemudian menyebar ke arah barat daya. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 25 mm dan durasi sekitar 1 menit 22 detik.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status aktivitas Gunung Agung pada Level III (Siaga). Masyarakat, pendaki, dan wisatawan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 4 kilometer dari kawah puncak, karena zona tersebut dianggap berbahaya. PVMBG menekankan bahwa zona perkiraan bahaya bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan aktivitas vulkanik.

Gunung Agung Kembali Erupsi: Zona Bahaya Ditetapkan dalam Radius 4 Kilometer

Selain itu, masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung diingatkan untuk mewaspadai potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan, terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak. Aliran lahar hujan dapat mengikuti jalur sungai dan mengancam wilayah di sekitarnya.

Pihak berwenang terus memantau aktivitas Gunung Agung dan akan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan dari petugas, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *